Oleh:
Ekky Imanjaya
Tentu
saja genre horor adalah formulaik yang mesti patuh pada pakem-pakem tertentu.
Ada ikonografi tertentu yang menjadi ciri khas tertentu, seperti diulas oleh
akademisi seperti Rick Altman (Film/Genre, 1999) atau Barry Keith Grant
(Film Genre: From Iconography to Ideology, 2007). Secara singkat,
ikonografi film adalah penggunaan simbol, gambar, objek, atau elemen visual
berulang (seperti kostum, latar, properti, pencahayaan) yang membawa makna
khusus untuk membangun tema, genre, atau identitas karakter dalam film,
membantu penonton memahami narasi dan emosi secara cepat. Ikonografi menjadi
penanda dan identitas genre tertentu. Dalam film horor, ikonografi muncul dalam
bentuk simbol visual dan tematik yang menciptakan ketakutan, seperti kegelapan
dan bayangan, rumah kosong/berhantu, sosok supernatural (hantu, iblis,
monster), karakter klise (gadis polos, anak kecil), objek terkutuk (boneka,
cermin), ritual dan sekte, serta simbol keagamaan (simbol keagamaan, ayat suci).
Sound juga menjadi penanda untuk genre sebuah film, misalnya suara langkah dan
derit pintu, suara ambien, music score, hingga suara jeritan manusia dan suara
pisau menyembelih korbannya.
Tetapi,
film horor yang baik selalu menyajikan kebaruan, terobosan, dan penyegaran
(defamiliarization). Jika hal ini
tidak dilakukan, maka penonton akan jenuh dan pasar akan menurun. Dan tak ada
cara yang lebih baik selain latihan dengan produksi film pendek, yang cenderung
masih bebas dari beban hitung-hitungan “ekonomi kreatif”. Perlu eksplorasi dan
bermain-main dalam estetika dan tema, juga jenis hantunya. Dalam produksi film
pendek, saatnya para sineasnya untuk
bermain-main, membongkar pasang konvensi, dan melakukan eksplorasi gaya
(stylistic exploration), termasuk menjelajahi bahasa audio visual.
Bordwell dan Thompson, dalam Film Art menekankan bahwa film tidak hanya tergantung
pada film form (naratif) tapi juga film style (mise-en-scene,
sinematografi, editing, sound) yang ikut mendukung cerita dan
cara bertutur (storytelling) dalam sebuah film. Pendek kata: Bahasa
audio visual, mulai dari gerakan kamera, aspek rasio, hingga warna dan….suara. Menurut
Bordwell dkk itu, suara dalam sebuah film berfungsi sebagai kekuatan manipulatif yang dahsyat karena ia
tidak dibatasi oleh bingkai layar (frame). Suara
bisa mengarahkan perhatian visual kita, menciptakan ruang di luar layar (off-screen
space), dan membentuk persepsi temporal penonton.
Sehingga,
seharusnya bahasa sinematis tidak hanya bertumpu pada cerita dan visual, tapi
juga suara (sound). Suara menjadi penanda dan menyebab rasa takut pada
penonton, dan bisa memberikan makna dan memperkaya cerita dan cara bertutur.
Dan strategi teknis klise biasanya menciptakan suara, atau music score,
yang mengagetkan dan membuat jumpscare. Karena itu, banyak penonton yang menutup kuping, bukan
mata, saat menonton film horor. Tapi jumpscare makin lama makin
menumpulkan efek ngeri, karena orang bisa menduga jika ada suara tertentu maka
ada antisipasi adegan seram. Perlu upaya beyond jumpscare, dimana suara
menjadi bagian atau bahkan sumber teror dan takut (bukan sekadar kaget).
Dan
eksplorasi sound sebagai alat bertutur ini ini terasa dalam lima finalis
Festival Film Horor 2025. Sound, yang dalam kelima film pendek ini merupakan
bagian integral dari naratif sekaligus menjadi sumber teror, dirancang dengan
cekatan hingga membuat kelima film pendek tidak berhenti pada audio-visual
horror (baca: jumpscare) semata, tetapi menjadi narrative horror yang
lebih substantif dan esensial. Dan membuat kelimanya menjadi narrative horror,
bukan berhenti pada audio-visual horror semata.
Sisigan Kariau: Sima (Bayu Bastari, 2025, Banjarmasin)
Menggunakan bahasa Banjar dan berakar dari legenda folklore Kalimantan Selatan, yaitu mitos "Sisigan Kariau: Sima. Anak Sima adalah mitos bay yang dibuang oleh ibunya karena hasil hubungan terlarang dan diasuh Hantu Takau. Hobinya memakan jantung manusia, dengan cara memancing mereka mendekat karena iba melihat bayi menangis di tengah rimba. Dalam film ini, Bayu sang novelis diganggu suara tangis bayi misterius. Fokus narasi berada pada kondisi kejiwaan karakter utamanya yang rapuh dan dihantui rasa bersalah akibat trauma pengabaian anak.
Dalam
film ini, ketakutan tidak dibangun lewat kemunculan monster secara kasar dan
visual, namun berwujud sound. Suara
yang kerap berulang adalah suara tangisan anak kecil yang menghantui
karakter utamanya kemana-mana. Dan inilah sumber terornya. Penonton dibuat
untuk menebak-nebak apakah suara itu hanya ada di dalam kepala sang karakter,
yang memang secara mental bermasalah? Atau memang dalam semesta sinema di luar benak
sang karakter?
Di
sini, sang sineas bermain pada wilayah Bordwell
sebagai dimensi hubungan suara dengan ruang naratif (space). Apakah suaranya memang berasal dari semesta
filmnya (diegetic sound), atau di luar?
Dan lebih lagi: apakah Apakah suara di dalam cerita itu memiliki sumber
fisik objektif di ruang luar yang bisa didengar karakter lain (external
diegetic sound), ataukah ia bersumber dari dalam ruang mental itu sendiri
(internal diegetic sound), karena kondisi kejiwaan sang karakter utama yang
sedang jatuh? Dengan mengaburkan
batasan akustik ini, suara berubah fungsi dari sekadar penanda kehadiran hantu
menjadi cermin distorsi kejiwaan yang mencekam.
Diam-Diam, Aku Ingin Melawan (Muhammad Labib Pratama,
2025, Solo)
Pilihan suara yang lirih, bahkan keheningan, adalah
pilihan yang tepat. Dalam hal ini,
suara-suara ambient, bahkan
keheningan diterapkan untuk
membawa penonton masuk ke dalam ruang psikologis atau persepsi personal seorang
karakter (perceptual/mental subjectivity).
Terbang
Terendam (Adamifa Sobirin, 2025, Jepara)
Dalam konteks film ini, terbang adalah sebuah alat musik
mirip rebana, yang biasanya dimainkan oleh para santri atau komunitas Islam. Dan dari judul “terendam” penonton bisa
menebak arah plotnya.
Cerita berpusat di Desa Latas (Jepara), sebuah desa
terpencil di tepi pantai yang menyimpan rahasia kelam dan kejadian-kejadian
mistis yang menguak misteri lokal. Sekumpulan masyarakat mencari seorang anak
yang hilang. Dan puncaknya, adalah di sebuah ruang sunyi, mendadak terdengar
tabuhan rebana khas, namun tak ada satupun yang di sana. Sekilas, disebutkan
juga hubungannya dengan isu lingkungan
Tentu saja. Sesuai
judulnya, penyebab bulu kuduk berdiri
adalah suara tetabuhan terbang (rebana) misterius di sebuah gudang tua, yang
tak ada penabuhnya. Namun ada satu lagi yang membuat bulu roma merinding:
rintuhan suara anak kecil yang terdengar
ketakutan, berkali-kali: “kulitku….”.
Hal ini selaras dengan pernyataan Bordwell dkk terkait
sound dan konsep fidelity-- yaitu tingkat kesesuaian antara karakter
suara yang terdengar dengan ekspektasi kita terhadap sumber bunyinya. Penonton
mencari sumber suara tetabuhan yang kencang (off-screen) namun gudang
kosong hanya memperlihatkan rebana yang melayang dan kemudian jatuh. Hal ini
menimbulkan keganjilan sinematik (the
uncanny). Sedangkan suara rintihan anak kecil yang hilang membuat cerita
punya jangkarnya, yaitu misi pencarian anak. Dan keduanya, dari
unsur sound, merupakan sumber teror film ini.
Mama Minta Hotspot (Azzam Fi Rullah, 2024, Depok)
Mengambil format mockumentary (seolah-olah dokumenter), film ini berkisah tentang penelusuran fenomena urban legend modern di mana seorang hantu meminta jaringan internet (hotspot). Karakter utama, Lily, menjadi satu-satunya orang yang diteror oleh panggilan suara mistis "mama minta hotspot" di tengah skeptisisme teman-teman di sekitarnya.
Kengerian
bermula dari Lily yang merasa mendengar suara hantu urban legend, “Mama
minta hotspot”. Dan itu adalah sound. “Suaranya persis kayak gitu?”,
ujar Lily, tapi tak ada satu pun yang mendengar. Dan kemudian, terdengarlah
dialog yang acap diulang oleh sang setan: “mama minta hotspot”, lewat gawai
modern.
Karya
ini menawarkan pendekatan yang menyegarkan melalui format dokumenter fiktif
yang menuntut kepatuhan tinggi pada realisme visual dan audio. Di sini, konvensi suara realis ala dokumenter
dipertahankan untuk mengaburkan batas kenyataan. Frasa "mama minta
hotspot" diucapkan berulang kali oleh entitas supranatural dengan nada
yang dingin dan konstan. Dan ucapan ”mama minta hotspot” yang diucapkan
berulangkali—dan hanya didengar oleh karakter utamanya saja--itu adalah salah
satu sumber horornya.
Penggunaan telepon genggam sebagai mediasi bagi ruang
komunikasi hantu, yang juga bagian dari sound, adalah juga penyumbang teror
yang besar. Termasuk, suara ringtone HP yang sudah disenyapkan, tapi tetap
menyala, menciptakan ketidaknyamanan yang ganjil. Dalam hal ini, sang sineas
melalui penjelajahan sound, mengeksploitasi konsep ketakutan teknologi
(techno-horror). Suara ringtone di sini berfungsi sebagai teror keseharian (everyday
terror) yang saking dekatnya dengan kehidupan penonton, efek ngerinya
terasa begitu dekat dan organik. Apalagi pendekatannya adalah dokumenter
seolah-olah, yang makin meyakinkan penonton bahwa film ini non-fiktif dan lebih
dekat dengan semacam ”Uji Nyali” ala ”Dunia Lain.”
Akhir Dari Sebuah Permulaan (Khairul Mustofa, 2021, Jogjakarta)
Sebuah rural horror yang kental dengan mistisisme Jawa. Siti menunggu suaminya yang melakukan "tapa" pemujaan di dalam sebuah ruangan rumahnya agar mendapatkan anak. Selama 40 hari, dia tak boleh melihat suaminya. Sampai pada akhirnya, saat hari terakhir, setelah hari ke-40, sang suami tak kunjung keluar. Dan teror pun dimulai.
Sumber
suara yang yang mencekam dalam film pendek ini adalah
sinden Jawa. Tak sekadar menjadi musik latar (musical wallpaper),
tembang Jawa itu menjadi nafas dalam pendek ini.
Sebagai
tambahan, diegetic sound sebagai ambien suasana, turut membangun
atmosfir tak nyaman: Suara-suara burung dan ayam dan jangkrik turut
menyumbangkan rasa takut.
Bordwell
dkk menyatakan bahwa penonton tidak hanya mendengarkan suara, tapi mempersepsikannya
melalui tiga properti dasar ((perceptual properties of sound): loudness
(volume), pitch (tinggi-rendah nada), dan timbre (warna suara).
Ketiganya berinteraksi untuk membentuk lanskap akustik film. di film ini, sang sutradara mengombinasikan antara manipulasi
timbre (warna suara) dan pitch (tinggi-rendah nada), yaitu
perpaduan antara musik kultural (sinden)
dan ambient sound pedesaan. Hal ini ini berfungsi membangun rasa tidak nyaman yang
merayap perlahan (creeping dread). Bebunyian alam di sini tidak lagi bersifat
netral sebagai pemanis latar, tapi ikut menjadi menjadi membentuk spirit horor.
Tulisan ini adalah pengembangan dari catatan Dewan Juri, Festival Film Horor Pacitan 2025, dan aslinya terbit di Katalog Festival Filmnya.
Dosen Prodi Film, BINUS University